• Jumat, 29 September 2023

Kabar Gembira! ASN Bisa Dapatkan Kenaikan Pangkat hingga 6 Kali dalam Setahun, Cek Keuntungan Lainnya

- Minggu, 17 September 2023 | 11:33 WIB
Ilustrasi sistem periodisasi kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Ilustrasi sistem periodisasi kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)

BERITRUTS.COM - Rumor kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipercepat kini sudah terjawab.

Hal tersebut dicerminkan oleh kebijakan baru yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan kenaikan pangkat lebih dari dua kali.

Dalam kebijakan baru terkait periodisasi kenaikan pangkat, memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menadapkan promosi mencapai enam kali dalam setahun.

Baca Juga: Calon Pegawai Negeri Sipil Wajib Tahu! Inilah Kisi-kisi Tes CPNS Jenis Soal Seleksi Kompetensi Dasar

Yang berarti memungkinkan Aparatur Sipil Negara mendapatkan kenaikan pangkat (ASN) dua bulan sekali dalam satu tahun.

Perlu dicatat, jika kebijakan baru terkait periodisasi mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.

Selain itu, kebijakan tersebut telah jelas diawasi dan tertulis dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2023 tentang periodisasi kenaikan pangkat.

Baca Juga: Viral Karena Marahi Siswa Magang, Kapolda Jatim Minta Periksa Istri Polisi di Probolinggo

Pihak pemerintahan membeberkan jika sistem kenaikan pangkat pada Aparataur Sipil Negara (ASN) adalah bentuk penyederhanaan dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bahkan, hal tersebut juga diklaim menjadi suatu upaya percepatan proses bisnis kepegawain yang telah riuh sejak tiga tahun yang lalu.

Selain mendapatkan keuntungan dengan kenaikan pangkat yang dipercepat, Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS ataupun PPPK juga benefit lainnya dari pemerintah.

Baca Juga: Komisioner KPID Jabar Hadir di Syntax Talkshow, Dr Mahi: Gen Z Cari Pemimpin Seperti Apa? Tentukan di Pilpres

Keuntungan lainnya adalah Aplikasi yang memungkinkan para PNS melihat sejauh mana progres layanan kepegawaian yang diberikan oleh intansi terkait.

“Dalam waktu dekat akan ada aplikasi yang dapat diakses oleh para PNS untuk melihat sudah sejauh mana proses layanan kepegawaian yang diberikan oleh instansi,” tutur Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.

Halaman:

Editor: Mamduh Rihadatul Aisy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X